Foto: pedomanbengkulu.com
Persaingan kualitas SDM unggul Indonesia semakin diuji dengan kebijakan
pemerintah mempermudah masuknya tenaga kerja asing di Indonesia. Sebagai
organisasi para pengusaha, Kadin Indonesia punya sikap tersendiri dalam memandang kondisi
ini. Buat kamu para pencari kerja dari SDM lokal, tentunya juga tak bisa
memandang remeh hal ini.
Aturan pemerintah melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 228 Tahun
2019 tentang jabatan yang diperbolehkan untuk tenaga kerja asing telah memberi
angin segar masuknya TKA ke Indonesia. Namun, di satu sisi menjadi persaingan
serius bagi kompetensi dan kualitas SDM lokal. Kamu sudah siap bersaing dengan
SDM asing?
Kompetisi SDM Unggul Indonesia Vs TKA
Kompetisi kualitas SDM lokal Indonesia semakin diuji dengan masuknya
tenaga kerja asing ke dalam negeri. Upaya peningkatan SDM yang sudah ada agar
lebih unggul perlu semakin ditingkatkan dalam menghadapi persaingan ini.
Selain itu, Kadin memandang perlunya syarat dan aturan yang jelas bagi
tenaga kerja asing yang akan bersaing dengan SDM lokal Indonesia.
Carmelita Hartoto, selaku Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri
Bidang Perhubungan menyebutkan, tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia
seharusnya memiliki keahlian khusus yang memang tidak dimiliki SDM dalam
negeri.
Adanya keahlian khusus ini memberikan alasan logis dan pemakluman mengapa
tenaga kerja asing dibutuhkan di dalam negeri.
Namun, kalau keahliannya sama saja dengan kompetensi SDM yang ada di Indonesia,
mengapa tidak lebih baik menggunakan tenaga dalam negeri saja. Hal ini tentu
akan sangat membantu kamu yang masih berstatus sebagai para pencari kerja di
dalam negeri, bukan?
Tak bisa dipungkiri, persaingan kompetensi sumber daya manusia telah
terjadi di tingkat global. Dunia bisnis dan industri membutuhkan tenaga kerja
yang siap bersaing dan memiliki kompetensi yang bisa diandalkan.
Itulah sebabnya meningkatkan mutu SDM dalam negeri yang lebih unggul
menjadi salah satu modal suksesnya usaha bisnis pengusaha di dalam negeri.
Suksesnya bisnis diawali dari SDM unggul yang dimiliki.
Jangan sampai persaingan dengan tenaga kerja asing akhirnya membuat kamu
jadi buruh di negeri sendiri. Semua terjadi karena kita tak mampu bersaing.
Di satu sisi pemerintah menginginkan kemudahan investasi asing masuk
dengan pesat ke Indonesia.
Namun, Kadin menilai kesiapan SDM dalam negeri sendiri perlu terus
ditingkatkan. Jangan sampai kita memberi kemudahan akses bagi asing tetapi
mempersulit peningkatan kapasitas SDM lokal.
Peningkatan Kompetensi
SDM Lokal
Carmelita Hartoto selaku pengurus Kadin juga berpandangan, kemudahan
pemerintah dalam memberikan akses tenaga kerja asing masuk ke Indonesia juga
harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi SDM lokal sendiri.
Salah satu contoh misalnya soal pendidikan vokasi. Menurut Carmelita,
yang jadi masalah mereka yang sudah mengikuti pendidikan vokasi ini belum
mendapatkan sertifikasi dari lembaga-lembaga terkait. Hal ini seharusnya yang
perlu diperhatikan oleh pemerintah.
Jangan sampai pelatihan dan vokasi dilakukan tetapi sertifikasinya
ternyata tidak sesuai. Pemerintah perlu membantu masalah ini untuk meningkatkan
kualitas SDM dalam negeri yang siap bersaing dengan tenaga kerja asing.
Investor asing yang masuk ke Indonesia harus dibuatkan aturan yang jelas.
Termasuk penguasaan terhadap sektor-sektor tertentu yang harus dijaga
kedaulatannya.
Aturan yang longgar memudahkan siapa saja masuk ke Indonesia sebagai
investor. Semakin lama jumlahnya akan meningkat. Jika tidak dibatasi dengan
aturan yang jelas, sangat mungkin aspek-aspek kedaulatan di dalam negeri
dikuasai oleh asing.
Organisasi Kadin mendorong peningkatan mutu kualitas sumber daya manusia
dalam negeri agar lebih unggul sebagai modal bisnis yang lebih produktif dan
memiliki daya saing.
Bagaimana menurut kamu tentang hal ini? Sebagai SDM dalam negeri,
pekerjaan rumah yang harus selalu ditunaikan lagi-lagi adalah mempersiapkan
kompetensi yang berdaya saing. Semua itu yang akan membuat bisnis kamu bisa
bertahan, dan jika kamu sebagai pekerja pun, posisimu akan dipertimbangkan.